Kamis 13 Jun 2024 20:31 WIB

Dana Satuan Diduga Digunakan Oknum Tentara Buat Judi Online, TNI AD Buka Suara

Letda R telah diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi.
Foto:

Kristomei memastikan, jajaran TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.

"Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang," kata Kristomei.

Pihaknya juga akan belajar dari kasus ini dan akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.

 

"Kita juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," kata Kristomei.  

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement