Kamis 13 Jun 2024 05:30 WIB

Mengapa Akun Facebook Pegi Disita Penyidik? Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum

Penyidik Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi beserta password-nya.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyita dan memeriksa akun media sosial Facebook milik Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Mereka pun melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun tersebut.

Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan tambahan sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Sebanyak 28 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada Pegi Setiawan.

Baca Juga

"28 pertanyaan tambahan, (soal) keterkaitan pertemanan Pegi dengan di akun Facebook-nya di media sosial," ucap dia, Rabu (12/6/2024).

Ia mengatakan akun media sosial milik Pegi Setiawan sendiri telah disita oleh penyidik dan diperiksa. Namun, pihaknya melihat akun tersebut tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan perkara yang dihadapinya.

"Teman-teman Pegi tidak ada keterkaitan dengan perkara ini. Memang bukan terpidana atau orang yang melakukan kerusuhan di tanggal 27 Agustus 2016," kata dia.

Ia mengatakan akun tersebut diminta langsung oleh penyidik kepada Pegi Setiawan termasuk password-nya. Sedangkan tes poligraf belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.

Kuasa hukum lainnya Muchtar Effendy mengatakan saat kliennya ditangkap, handphone milik Pegi disita. Di dalam handphone tersebut terdapat akun Facebook milik Pegi Setiawan.

"Di dalamnya banyak berteman tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di Facebook pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," kata dia.

 

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement