REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sukolilo di Kabupaten Jawa Tengah ramai menjadi bahan pembicaraan publik. Sukolilo disebut-sebut sebagai daerah tempat penadah mobil atau kendaraan curian.
Kabar itu beredar pascatewasnya bos rental lantaran diamuk massa di daerah tersebut. Sang bos rental tewas setelah mencoba mengambil mobil miliknya karena tak kunjung balik.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Menanggapi kabar di media sosial tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan masih akan mendalami terkait dugaan tersebut. Polisi belum mau menerka-nerka, tanpa ada barang bukti.
"Masih dalam pendalaman," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dihubungi Republika, (11/6/2024).
Pihaknya juga meminta masyarakat apabila ada masalah kendaraan terkait daerah tersebut agar segera melapor ke kepolisian. "Kalau ada masyarakat yang ada masalah kendaraan silahkan melapor," katanya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan 3 tersangka buntut dari pengeroyokan yang menewaskan bos rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ketiga tersangka tersebut yakni EN (51 tahun), BC (37), dan AG (34).
"Adapun pasal yang dikenai kepada pelaku pasal 170 ayat dua ke-3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat jumpa pers Senin (10/6/2024).
Satake juga mengungkapkan ada kemungkinan tersangka tambahan di kasus tersebut. "Tersangka tidak menutup kemungkinan bertambah, sementara yang diamankan 3," katanya.
Rekomendasi
-
Sabtu , 01 Nov 2025, 20:36 WIB
Pengelola SPPG Dibekali Pelatihan Standar Mutu Pengolahan Ikan
-
-
Sabtu , 01 Nov 2025, 19:39 WIBWarga Jakarta Korban Pohon Tumbang Bisa Dapat Santunan Maksimal Rp 50 Juta, Ini Mekanismenya
-
Sabtu , 01 Nov 2025, 18:54 WIBBudi Arie Kasih Sinyal Bakal Gabung Gerindra, Dasco tak Langsung Terima
-
Sabtu , 01 Nov 2025, 18:52 WIBHangtuah Jakarta Sambut IBL 2026 dengan Logo Baru, Incar Pencapaian Lebih Tinggi dari Sebelumnya
-
Sabtu , 01 Nov 2025, 18:31 WIBKongres III Projo, Budi Arie Izin Gabung Partai, Ngaku Diminta Prabowo
-