Senin 10 Jun 2024 10:03 WIB

Begini Keterkaitan Harun Masiku dan Hasto yang Terekam dalam Dakwaan Suap Komisioner KPU

KPK kembali gencar memeriksa orang-orang yang diduga tahu persembunyian Harun Masiku.

Rep: Tim Republika/ Red: Mas Alamil Huda
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Foto:

KPK saat itu menolak disebut telah kecolongan karena kader PDIP Harun Masiku tidak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik. Kami sudah mengantisipasinya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2020).

Ali hanya menjelaskan soal pelaksanaan kegiatan OTT yang tidak hanya mengandalkan dari penyadapan. "Sekali lagi perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan dari kegiatan OTT itu tidak hanya mengandalkan penyadapan tetapi ada cara-cara lain yang itu merupakan strategi-strategi operasi tertutup. Walaupun penyadapan merupakan hal yang penting juga untuk kemudian melakukan proses operasi tangkap tangan," jelasnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketahui dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan dengan total delapan orang pada Rabu (8/1/2020) hingga Kamis (9/1/2020) di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dari delapan orang tersebut Harun tidak ikut tertangkap.

KPK pun pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement