Rabu 05 Jun 2024 18:34 WIB

Pakar Forensik Desak Polri Lakukan Eksaminasi Kasus Vina Cirebon

Reza Indragiri soroti Polri berakrobat pertahankan para terpidana dalam kasus Vina.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, sebagai bentuk sikap profesional.

"Konkretnya, ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?" kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga

Dalam kasus Vina Cirebon, kata dia, akan ada serentetan upaya peninjauan kembali (PK) dari para terpidana. Jika putusan PK membebaskan para terpidana, akan menjadi pukulan hebat bagi otoritas penegakan hukum terutama kepolisian.

Menurut Reza, adanya upaya itu kepercayaan masyarakat dan kehormatan institusi Polri menjadi taruhannya. Dari kemungkinan tersebut, kata dia, Polri dapat menyelamatkan harga diri institusi dengan menempuh eksaminasi.

"Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh, selama ini Polri mengaku mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik," ujar Reza.

Berangkat dari sikap tersebut, menurut dia, Polri hendaknya menyadari, kinerja Polda Jawa Barat (Jabar) saat mengusut kasus Vina pada 2016, tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik serta memadai. Dia menyebut, dengan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, membuka peluang bagi Polri untuk menemukan novum bagi kepentingan PK.

Reza menganggap, pilihan itu memang terkesan aneh secara sepintas. Bahwa PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan sendiri. "Memang muncul paradoks bahwa lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya dijebloskan ke dalam penjara oleh Polri," ujarnya.

Tapi, lanjut dia, sikap aneh dan paradoks itu justru menjadi sikap yang luhur. Yakni, betapa pun kasus Cirebon sudah ada kepastian hukum, namun Polri tetap berpikir terbuka untuk mengevaluasi kerja mereka dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi, yaitu keadilan.

Menurut Reza, jika hasil eksaminasi membuat para terpidana bebas, tidak akan mempermalukan Polri, justru sebaliknya. Publik akan hormat terhadap sikap legawa Polri.

"Jadi sekarang saya menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan 'berakrobat' guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru," ucap Reza.

 

Berujung bebasnya tersangka...

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement