KPK membenarkan telah menerima laporan dari KSST. KPK pun menjamin akan menindaklanjuti aduan dugaan korupsi yang menyasar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
"Yang pasti bahwa kami akan selesaikan laporan masyarakat tersebut sebagaimana ketentuan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku di Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
KPK mengakui telah menerima laporan tersebut. Tapi Ali ogah menyebutkan soal detail materi laporan itu. "Memang betul ada laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," ujar Ali.
Walau demikian, Ali menjamin KPK akan memproses lebih lanjut laporan masyarakat kali ini sesuai prosedur yang berlaku. "Proses-proses mekanismenya nanti dilakukan verifikasi, telaahan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak yang melaporkan, dan kemudian dianalisis lebih lanjut seperti apa untuk mengambil sikap berikutnya dari laporan masyarakat dimaksud," ujar Ali.