Selasa 28 May 2024 06:08 WIB

Komjak Harap Ketegangan Kejagung Versus Polri Berakhir Baik

Imbas pengusutan kasus timah Rp 271 triliun, muncul operasi 'Sikat Jampidsus'.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketegangan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang terjadi dalam sepekan terakhir, diharapkan memperkuat hubungan baik kedua lembaga penegak hukum tersebut. Komisi Kejaksaan (Komjak) mengaku, juga belum mengetahui pasti perihal aksi pembuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.

Hal itu diikuti juga rentetan peristiwa provokasi personel polisi berseragam hitam dengan rantis bertuliskan Brimob yang mengelilingi kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sepanjang pekan lalu. "Kita belum mendapatkan informasi yang solid, tentang berita yang berkembang. Sehingga secara institusi kita tidak bisa berkomentar," kata Ketua Komjak Pujiyono kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca: Mengenal Jampidmil, Jenderal yang Bertugas di Kejagung

Meski begitu, kata dia, Komjak tak ingin rentetan peristiwa tersebut merusak hubungan dan kerja sama yang baik antara Kejagung dan Polri yang sudah terjalin selama ini. Dia berharap, masalah yang ada bisa diselesaikan secepatnya.

"Kalau kita melihat saat ini, tampaknya Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri itu cukup harmonis. Saya yakin dengan rangkaian peristiwa yang kemarin itu, akan membuat hubungan kedua lembaga lebih harmonis lagi," ujar Pujiyono.

Bripda IM diketahui satu dari enam personel Densus 88 yang ditangkap oleh satuan polisi militer yang bertugas menjadi tim pengamanan Jampidsus Febrie Adriansyah. Satu personel polisi antiteror itu ditangkap karena melakukan aksi membuntuti aktivitas pribadi Jampidsus Febrie saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca: Prabowo Didampingi Erick Thohir Terima Pemilik Burj Khalifa

Menurut informasi di lapangan, enam personel Densus 88 yang melakukan penguntitan tersebut, empat dari Densus 88 Jawa Tengah (Jateng), dan dua dari Densus 88 Jawa Barat (Jabar). Ketika satu rekannya tertangkap, lima anggota Densus 88 lainnya berhasil kabur.

Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan di internal Kejagung, penguntitan tersebut dipimpin oleh seorang perwira menengah dengan pangkat komisaris besar (kombes). Misinya, dikatakan ada operasi 'Sikat Jampidsus'. Namun begitu, sampai hari ini belum diketahui motif dari aksi pembuntutan dan penguntitan tersebut.

Kejagung secara instituti maupun Jampidsus sampai hari ini, menolak memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Polri maupun Densus 88 juga belum memberikan tanggapan, dan klarifikasi.

Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri

Perlu diketahui tim penyidikan Jampidsus Kejagung saat ini sedang melakukan pengusutan korupsi jumbo penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk di Provinsi Kepuluan Bangka Belitung. Kasus tersebut terkait dengan kerugian negara sekitar Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022.

Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung sejak Januari 2024 sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, dan 19 di antaranya sudah di dalam tahanan. Dan dari beberapa nama tersangka itu, ada terkait dengan nama-nama yang selama ini 'dekat' dengan kepolisian.

Akan tetapi, gegera peristiwa penangkapan Densus 88 oleh pengamanan Jampidsus Febrie itu terjadi aksi provokasi dan intimidasi yang dilakukan satuan antiteror di lingkungan Kejagung. Sejak awal pekan lalu, kompleks Kejagung yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel dalam pengamanan maksimal oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspom Angkatan Darat (Puspomad).

 

Brimob pamer kekuatan ke Kejagung...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement