Senin 27 May 2024 08:01 WIB

Pegi Setiawan Melawan Balik, Polisi akan Buktikan

Pegi setiawan menampik telah membunuh Vina.

Rep: Fauzi Ridwan/Lilis/ Red: Teguh Firmansyah
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto:

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi ditolak. Kami upayakan langkah yang lain, melakukan praperadilan,’’ kata Sugianti, Sabtu (25/5/2024). 

Sugianti mengatakan, pengajuan praperadilan tersebut dilakukan karena pihaknya menilai Pegi merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi pada 2016 silam. Dia menilai, jika memang Pegi dicurigai sebagai pelaku, mestinya polisi saat ini melakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang.

"Kita masih berasumsi ini salah tangkap. Seharusnya penyelidikannya di nol kan lagi (mulai dari awal). Jangan langsung penetapan tersangka,’’ ucapnya.

 Sugianti pun menyebutkan, sejumlah kejanggalan terlihat sejak penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di rumah Pegi pada 2016 silam. 

 Saat itu, polisi menyita dua sepeda motor yang terdapat di rumah Pegi. Namun, setelah itu tidak ada proses hukum lanjutan terhadap Pegi.

Sugianti menyatakan, jika Pegi bersalah, semestinya polisi sudah menangkap Pegi pada 2016 silam. "Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa gak diproses langsung saat 2016? Kenapa baru dilakukan penangkapan setelah viral lagi," katanya. 

Pengacara keluarga Vina korban pembunuhan bersama Eky di Cirebon tahun 2016 silam mempersilahkan otak pelaku utama pembunuhan Pegi Setiawan untuk membuktikan pernyataannya bahwa ia tidak membunuh korban. Pihak keluarga merasa lega sebab buronan selama delapan tahun telah diamankan.

"Berarti segala sesuatunya dugaan-dugaan yang terjadi baik di medsos atau di seluruh masyarakat Indonesia sudah terjawab hari ini dengan dinyatakannya Pegi Setiawan adalah DPO yang dicari selama ini," ucap

Putri Maya Rumanti kuasa hukum Keluarga Vina Cirebon, Ahad (26/5/2024).

Ia menilai hal yang wajar apabila tersangka mengklaim tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya mempersilahkan pelaku untuk melakukan upaya hukum dan membuktikannya.

"Perihal itu sah-sah saja tinggal nanti kan dia ada kuasa hukum, kalau Pegi merasa dia tidak terlibat dan bersalah tentunya nanti kuasa hukumnya bisa melakukan upaya hukum," kata dia.

Terkait dua orang DPO lainnya yang sempat buron dan dinyatakan sekarang tidak ada, ia mengaku baru mendengar hal tersebut. Ia pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement