Jumat 24 May 2024 17:43 WIB

Pengakuan Pegi ke Sang Ibu, Mengaku tak Bunuh Vina dan Hanya Niat Cari Nafkah Buat Adik

Kartini meminta Pegi tak perlu mengaku ke polisi jika memang tak bunuh Vina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Rumah Pegi, salah satu buron yang tertangkap dalam kasus pembunuhan Vina, di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Foto:

Hal senada diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani. Dia pun yakin kliennya tidak bersalah. Pasalnya, saat peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016, Pegi sedang berada di Bandung.

"Pegi mengaku sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016. Karena itu Pegi mengaku tidak melakukan apa yang menjadi tuduhannya sekarang,’’ katanya.

Sugianti menambahkan, pada 2016, rumah Pegi pun sudah pernah digeledah oleh polisi. Saat itu, polisi menyita dua sepeda motor dari rumah Pegi.

‘’Yang saya pertanyakan, kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti, padahal waktu itu sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi. Kenapa waktu itu proses tidak dilanjutkan saja,’’ katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement