Ahad 19 May 2024 01:06 WIB

Permohonan Ayah Eky, Teman Vina yang Ikut Jadi Korban Pembunuhan Keji 8 Tahun Silam

Ayah Eky yang bernama Rudiana adalah seorang polisi berpangkat Iptu.

Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto:

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky. Kejanggalan tersebut terkait dengan perubahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan tersangka secara bersamaan.

Menurut Hotman Paris, perubahan BAP tersebut terkait dengan tiga terduga pelaku yaitu Andi (23 tahun), Dani (20 tahun), dan Pegi alias Perong (22 tahun) yang masih berstatus buron sampai sekarang. Ketika itu delapan terpidana secara tiba-tiba membantah keterlibatan dari ketiga buron dalam aksi pembunuhan keji tersebut. Hotman menduga ada pengaruh dari oknum aparat sehingga BAP bisa berubah.

“Pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke Kejaksaan berubah BAP-nya. Dari segi logika manusia normal nggak mungkin delapan orang itu bersama-sama ngarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang,” ujar Hotman Paris dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

Dengan adanya kejanggalan tersebut, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang atau membuka lagi kasus tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap ke delapan narapidana yang tengah menjalani hukuman. Karena bagaimanapun juga, kata dia, sampai kasus ini difilmkan pun kejanggalan tersebut belum terjawab.

“Saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi,” saran Hotman. 

Bareskrim Polri telah memastikan akan membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buron terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kasus pembunuhan terhadap dua kekasih itu terjadi pada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam. 

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburu tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement