Kamis 27 Jun 2024 04:45 WIB

Mengapa Sudirman Sulit Ditemui? Kesaksian Ketua RW Ungkap Sifat Terpidana Kasus Vina Itu

Pihak keluarga sempat tidak mengetahui keberadaan Sudirman.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Poster film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Foto: Dok. Dee Company
Poster film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, keberadaannya kini misterius. Keluarganya mengeluhkan tidak bisa bertemu Sudirman. Mereka mengaku terakhir bertemu Sudirman sebelum Idul Fitri saat yang bersangkutan masih di Lapas Cirebon.

Beni Indrayana, kakak Sudirman, mengaku orang tuanya ingin bertemu dengan Sudirman sebab sudah lama belum pernah bertemu. Namun begitu, ia harus mendapatkan izin terlebih dahulu agar bisa bertemu. "Maunya sih pengen ketemu, soalnya belum pernah ketemu. Harus ada izin dulu mau ketemu," ucap dia bersama orang tuanya, di Polda Jabar, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga

Tidak hanya itu, ia mengaku sempat tidak mengetahui keberadaan Sudirman. Namun setelah mendatangi Polda Jawa Barat, Beni mendapatkan informasi jika Sudirman berada di Polda Jabar. "Kemarin saya kurang tahu, sekarang ada di sini (Polda Jabar)," kata dia.

Beni melanjutkan, terakhir bertemu dengan adiknya di Lapas Cirebon sebelum perayaan Idul Fitri. Ia mengatakan, bersama orang tua ingin bertemu Sudirman karena sudah beberapa bulan tidak bertemu. "Belum ketemu langsung, hari ini harus ada izin dulu. Pengen ketemu, kangen," kata dia.

Tim dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) juga mengaku kesulitan mencari Sudirman. Mereka pun mengaku belum mendapatkan tanda tangan darinya untuk menjadi kuasa hukum. "Sudirman dicari belum dapat, kuasanya juga belum," ucap Folmer Sirait kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina, Selasa (25/6/2024).

Sedangkan enam terpidana lainnya, ia mengaku sudah mendapatkan tanda tangan mereka dan menunjuk Peradi sebagai kuasa hukum. Termasuk kuasa hukum untuk keluarga terpidana dan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan. Ia melanjutkan, keenam terpidana telah menjalani pemeriksaan tes psikologi oleh Polda Jabar. Jaya dan Eko pada Senin (24/6/2024) diperiksa sedangkan Rivaldi, Eka, Hadi Saputra, Supriyanto diperiksa Selasa (25/6/2024).

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Ketua RW cerita sifat Sudirman. Baca di halaman selanjutnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement