Senin 06 May 2024 22:44 WIB

PPDS Berbasis RS Pendidikan Diharapkan Dapat Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis

Indonesia masih kekurangan lebih dari 27 ribu dokter spesialis.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Menkes mencanangkan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Menkes mencanangkan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, Senin (6/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencanangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan dan kolegium pada Senin (6/5/2024). Kebijakan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.  

Budi mengatakan bahwa saat ini produksi dokter spesialis Indonesia mencapai 2.700 per tahunnya. Kebutuhan nasional berkisar antara 29 ribu hingga 30 ribu.

Baca Juga

"Jadi butuh waktu 10 tahun lebih. Dan itu terjadi terus setiap tahun. Sebagai komparasi, Inggris yang penduduknya 50 juta, seperenam dari Indonesia, produksi dokter spesialisnya 12 ribu per tahun. Hampir lima kali lipat dari produksi di Indonesia," ujar Budi dalam peluncuran program pendidikan dokter spesialis dengan rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (PPDS RSPPU) di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita di Jakarta.  

Budi menuturkan, selama 79 tahun, distribusi dokter yang tidak merata di Tanah Air masih menjadi masalah yang tak dapat diselesaikan. Oleh karena itu, Pemerintah berkolaborasi dengan Institute of Health Metric Evaluation (IHME) dalam pembuatan kebijakan bidang kesehatan untuk 15 tahun ke depan.  

IHME membantu menghitung kebutuhan dokter spesialis di level kabupaten dan kota, berdasarkan pola demografis dan epidemiologis, dan mendapatkan angka 29 ribu tersebut. Oleh karena itu, Indonesia pun mengadopsi sistem pendidikan berbasis RS, yang sudah menjadi standar global, guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis.

"Ada 420 rumah sakit pendidikan sekarang akan mendampingi 24 fakultas kedokteran yang sudah melakukan pendidikan spesialis, sehingga bukan hanya 24 fakultas kedokteran yang bisa produksi dokter spesialis, tapi ditambah lagi 420," katanya.

Budi menyebut, pendidikan spesialis dokter memakan biaya yang mahal. Akan tetapi, pada program ini, para residen tidak perlu membayar uang kuliah ataupun uang pangkal, dan mendapatkan keuntungan yang sama dengan tenaga kerja lainnya.

"Mereka akan mendapat perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang wajar, dan statusnya bukan status di bawah. Bukan status pesuruh, bukan status pembantu," katanya.

Untuk kualitas program, lanjut Budi, pihaknya melibatkan seluruh kolegium Indonesia untuk pembuatan kurikulum. Kemenkes juga berkolaborasi dengan para ahli dari luar negeri untuk memperkaya kurikulum tersebut.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, Indonesia kini masih kekurangan lebih dari 27 ribu dokter spesialis. Program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan nantinya memprioritaskan para dokter dari daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement