Jumat 03 May 2024 13:27 WIB

Tragis! Wanita dalam Koper Tewas Setelah Dibenturkan dan Dicekik

Pelaku melakukan aksi pembunuhan karena korban minta dinikahi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Pria berinisial AARN dan AT, dua tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial RM yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Bekasi mengungkapkan modus tersangka AARN (29 tahun) membunuh rekan kerjanya berinisial RM (50 tahun) di sebuah kamar hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. AARN membunuh korban dengan membenturkan kepala korban ke tembok kamar hotel hingga tak sadarkan diri. 

"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024). 

Baca Juga

 Kemudian setelah korban RM tidak sadarkan diri, kata Twedi, tersangka langsung membekap mulut dan hidung korban. Selain itu tangan tersangka juga mencekik leher korban. Hal itu dilakukan selama beberapa menit hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia. 

"Pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut, hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi, korban tidak bernapas lagi," kata Twedi menjelaskan.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, motif utama tersangka AARN tega membunuh korban RM karena sakit hati. Sebab, wanita yang ternyata dikencaninya itu meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Namun, tersangka menolak dan menganggap hubungan keduanya hanya main-main.

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Wira menerangkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement