Rabu 01 May 2024 17:45 WIB

Wakil Ketua DPRD: Sampah di Yogyakarta Belum Ditangani dengan Baik

Wakil Ketua DPRD sebut penanganan sampah di Yogyakarta masih belum baik.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Sampah berserakan di sekitar kawasan Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta usai acara. Wakil Ketua DPRD sebut penanganan sampah di Yogyakarta masih belum baik.
Foto: Republika/ Silvy Dian Setiawan
Sampah berserakan di sekitar kawasan Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta usai acara. Wakil Ketua DPRD sebut penanganan sampah di Yogyakarta masih belum baik.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut bahwa permasalahan sampah di Kota Yogyakarta belum tertangani dengan baik. Padahal, Pemda DIY sudah mengeluarkan agar masing-masing kabupaten/kota termasuk Kota Yogyakarta untuk melakukan desentralisasi sampai mulai Mei 2024. 

“Saya menyayangkan mengapa belum tertangani dengan baik sampah di Kota (Yogya). sudah satu tahun lebih dilimpahkan kewenangan (kepada Pj Walkot Yogyakarta),” kata Huda, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga

Huda melihat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kurang serius dalam menangani permasalahan permasalahan sampah ini. Menurutnya, faktor yang menyebabkan masalah sampah belum selesai yakni di pemusnahan sampahnya. 

“Faktor pemusnahan sampah yang menjadi tugas Pemkot (Yogya) belum terlaksana dengan baik,” ucap Huda. 

Menurutnya, ketika TPA Regional Piyungan ditutup karena kebijakan desentralisasi, mestinya sudah disiapkan pengganti yang lebih baik karena arahan kebijakan sudah jelas. Bahkan, Huda juga menyebut bahwa anggaran jgua sudah tersedia. 

Huda juga menuturkan bahwa kesadaran masyarakat juga sudah bagus terkait dengan pemilahan sampah rumah tangga, termasuk meminimalisasi sampah. 

“Kalau saya jadi wali kota, insya Allah tidak sampai tiga bulan masalah sampah kota selesai. Bukan karena apa-apa saya sampaikan itu, intinya kalau pemerintah serius (menyelesaikan masalah sampah) tidak rumit,” jelasnya. 

Seperti diketahui, Pemkot Yogyakarta menyebut akan melakukan desentralisasi pengolahan sampah di tiga lokasi yang sudah disiapkan. Mulai dari TPS3R Nitikan, Nitikan 2 atau Kranon, dan di Karangmiri.  

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, TPS3R Nitikan sudah disebut dengan TPS RDF mengingat produk utama yang dihasilkan dari pengolahan sampah di lokasi tersebut yakni refuse derived fuel (RDF) dan kompos. 

Di TPS RDF Nitikan dapat mengolah sampah 60 ton per hari. Bahkan, jika dioptimalkan dapat mengolah sampah hingga 75 ton per hari. 

“Nitikan 2 juga akan akan mulai operasional insya Allah di awal Mei atau akhir April (2024) ini. saya prediksi awal Mei, disana sudah terpasang peralatan satu modul mesin RDF, sekarang sudah diinstalasi. Insya Allah dalam minggu ini semoga bisa terpasang hanggarnya, nanti akan segera dilakukan uii coba,” kata Singgih belum lama ini. 

Menurut Singgih, di Nitikan 2 ini akan bisa mengolah sampah setidaknya hingga 40-45 ton per hari. Dengan begitu, di TPS RDF Nitikan dan di Nitikan 2 dapat mengolah sampah hingga 100 ton per hari. 

“Atau kalau dimaksimalkan bisa 120 ton (per hari) untuk dua lokasi tersebut,” ucapnya. 

Sementara itu, untuk di Karangmiri ada perlambatan operasional untuk pengolahan sampah. Diperkirakan di Karangmiri baru akan beroperasi pada akhir Mei atau awal Juni 2024.  

“Kita masih menunggu di Kawangmiri karena ada perlambatan, diperkirakan akhir Mei atau awal Juni baru bisa operasional. Itu nanti bisa menghasilkan 20-25 ton per hari,” jelas Singgih. 

Singgih menyebut, rata-rata sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta mencapai 200 ton per hari. Dengan begitu, sampah yang belum bisa dikelola oleh TPS RDF Nitikan, Nitikan 2, dan Karangmiri akan dikelola oleh pihak swasta. 

“Karena di Kota Yogya ini juga untuk produksi sampah sampai 200 ton (per hari), maka sisa yang belum bisa terkelola kita kerjasamakan terlebih dahulu yang ada dengan swasta,” ungkapnya.

Setidaknya, sekitar 100 ton sampah per hari yang belum bisa dikelola oleh Pemkot dan dikerjasamakan dengan swasta. Pihaknya sudah mulai menandatangani kerja sama pengolahan sampah ini dengan swasta. 

Bahkan, mulai pertengahan April 2024 juga sudah dilakukan pengolahan sampah oleh swasta sebesar 20 ton. “Yang (sisa belum bisa diolah Pemkot Yogya sekitar) 100 ton akan kita kerja samakan dengan beberapa pihak yang sekarang sudah kita tandatangani, dan untuk 20 ton ini sudah berlangsung pertengahan April ini, dan satu lagi 40 ton akan kita laksanakan 15 Mei,” ucap Singgih. 

Singgih pun mengimbau warga Kota Yogyakarta untuk tidak panik dengan desentralisasi yang akan dilakukan. Pasalnya, sampah sudah tidak bisa dibuang ke TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul dengan kebijakan desentralisasi ini.

“Tidak usah panik karena kita akan betul-betul melaksanakan desentralisasi sampah. Silakan mengikuti pola dan penjadwalan (pembuangan sampah) yang sudah kita buat, dan mari kita betul-betul tertib dalam membuang sampah karena sampah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

“Kalau dalam skema (kerja sama) itu antara pemerintah dan swasta harus berkolaborasi bersama. Artinya pengolahan sampah yang paling ideal adalah pilah olah sampai dari rumah, kemudian residu kami yang akan mengolah. Tapi untuk menuju kesitu mari kita berkolaborasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah persampahan ini secara bijaksana, tanpa harus mengotori kota,” kata Singgih. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement