Kamis 25 Apr 2024 15:55 WIB

BEM Unsoed Desak Rektorat Evaluasi Melonjaknya UKT Mahasiswa Baru

UKT jurusan keperawatan yang sebelumnya tidak sampai Rp 10 juta jadi Rp 52 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed), Maulana Ihsanul Huda.
Foto:

Sementara dalam siaran pers Unsoed, Wakil Rektor II Unsoed Bidang Akademik Noor Farid mengatakan, kampus terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran. Di antaranya, dengan mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerjasama dengan berbagai mitra.

"Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional, sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa," kata Noor.

Terkait kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024, kata Noor, hal itu didasarkan atas berbagai pertimbangan tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012. Itu pun angkanya belum pernah mengalami penyesuaian.

Menurut Noor, formulasi penyesuaian UKT berbasis biaya kuliah tunggal (BKT) merujuk Keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 54/P/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan. Hal itu menggunakan tiga variabel, yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran, dan Berdasarkan Wilayah.

Sedangkan penetapan UKT dilakukan oleh Kemendikbudristek. Noor menyebut, besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing program studi, pendapatan orang tua, dan jumlah tanggungan keluarga.

Noor pun mengimbau agar saat melakukan registrasi daring, calon mahasiswa baru didampingi orang tua atau wali untuk menghindari kesalahan pengisian data dan disarankan untuk menggunakan personal komputer atau laptop ketika registrasi daring.

"Apabila terjadi kesalahan pada saat pengisian data registrasi online, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan data. Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2 yang nilainya Rp 500.000 dan Rp 1.000.000," katanya

Menurut dia, Unsoed menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada. Bisa dengan skema pembayaran secara mengangsur, yakni 80 persen diawal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester kedua.

"Selain, itu, mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT melalui mekanisme yang telah ditentukan," kata Noor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement