Selasa 23 Apr 2024 18:11 WIB

Kisah Pilu ODGJ Diduga Diperkosa Tetangganya Hingga Hamil Enam Bulan

Terduga pelaku memiliki istri yang bekerja sebagai TKW di Arab.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Seorang perempuan dengan kondisi gangguan jiwa atau ODGJ di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya. Akibatnya, perempuan yang berusia 40 tahun itu kini hamil enam bulan.

Salah satu keluarga korban, R (53), menjelaskan, semula pihak keluarga tidak menyadari kehamilan korban. Hingga akhirnya ada salah seorang kerabat, yang bersilaturahmi saat Lebaran Idul Fitri kemarin, menaruh curiga dengan bentuk fisik dari korban.

Baca Juga

"Ya habis lebaran kemarin ada saudara datang dan melihat kondisi korban. Terus curiga kayanya (korban sedang) hamil,’’ kata R, Selasa (23/4/2024).

Untuk memastikannya, pihak keluarga kemudian membawa korban ke bidan. Dari hasil pemeriksaan bidan itulah diketahui bahwa korban sedang hamil enam bulan.

Hal tersebut membuat keluarga sangat terkejut dan berusaha mencari tahu pelaku yang telah menghamili korban. Hingga akhirnya kecurigaan pun mengarah ke salah seorang tetangga korban, T (35). Pasalnya, ayah korban pernah memergoki pelaku keluar dari rumah korban.

Saat ditanya oleh keluarganya, korban pun mengakui perbuatan itu dilakukan oleh terduga pelaku T. Pihak keluarga yang tidak terima, kemudian melaporkan terduga pelaku T ke Polres Indramayu.

Perangkat desa setempat juga turut mendampingi keluarga korban saat melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu. "Kami ingin mencari keadilan. Kami minta agar pelaku diproses hukum sesuai perbuatannya. Kami gak mau damai,’’ tegas R.

R pun mengaku sangat geram dengan perbuatan terduga pelaku yang tega merudapaksa korban. Sepengetahuannya, terduga pelaku memiliki istri yang kini bekerja sebagai TKW di Arab. "Pelaku punya istri, kerja di luar negeri. Cuma infonya mereka mau bercerai," terang R.

R menjelaskan, korban mengalami gangguan mental setelah diceraikan oleh suaminya sekitar 2004 silam. Saat itu, korban sedang hamil dua bulan.

Tak hanya sampai disitu, kondisi mental korban semakin terganggu setelah anak yang dilahirkannya meninggal dunia ketika berumur dua tahun. "(Korban) sampai sekarang depresi," kata R.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan membenarkan adanya pelaporan dari pihak keluarga. "Iya benar, sekarang lagi ditindaklanjuti," ujar  Hillal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement