REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menembak mati Padli (29), warga Kemelak Bindung Langit setelah melakukan perusakan pos polisi di Simpang Ramayana dan Unbara.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Selasa, mengatakan peristiwa perusakan dua unit pos polisi itu sendiri terekam kamera CCTV di sekitar lokasi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGG) itu melempari fasilitas milik negara tersebut menggunakan batu.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
"Berdasarkan rekaman CCTV kami langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku," katanya.
Saat dilakukan penangkapan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, kata Kapolres, pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri. Korban meninggalkan dunia.
"Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas," jelasnya.
Menurut Kapolres, peristiwa penembakan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia tersebut saat ini masih dalam penyelidikan internal Polres OKU.
Hanya saja, ia memastikan tiga orang anggota Satreskrim Polres OKU yaitu berinisial Aiptu DK, Bripda AS dan Bripka JS yang melakukan penembakan sudah diamankan di tempat khusus. "Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," tegasnya.
View this post on Instagram