REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengajak seluruh jajaran berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ajakan Gubernur itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng, Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024. Lebih lanjut Edy mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi. Antara lain menurutnya dengan menetapkan 4 Peraturan Gubernur Kalteng sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu pemerintah provinsi juga melaksanakan probity audit atas 10 proyek strategis Pemprov Kalteng, kemudian mengawal kepatuhan LHKPN pada Instansi Pemprov Kalteng yang telah mencapai 100 persen pelaporan per tanggal 29 maret 2024. Selain itu juga tingkat pencapaian pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 pada Pemprov Kalteng dengan nilai 92,72.
Upaya lain yang ditempuh lanjut wakil gubernur yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh anti korupsi, lalu melakukan sosialisasi antikorupsi kepada legislatif, eksekutif (perangkat daerah), dan masyarakat serta sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, pemerintah kabupaten/kota, serta sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Kalteng.
"Kemudian penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai penjaminan kualitas dan dan mitra konsultasi dengan tujuan agar pengawasan internal di lingkungan Pemprov Kalteng semakin efektif dan efisien," kata Wagub seperti dalam siaran pers.
Gubernur lanjut Edy sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
"Seperti kita ketahui, KPK telah meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention atau disingkat MCP, untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah. Adapun kinerja capaian MCP KPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 sebesar 91.81 persen, dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94.34 persen. Capaian itu membawa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Zona Hijau, dengan capaian MCP 75-100 persen,” tutur Wagub.
Menurutnya, indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 sudah menunjukkan capaian bagus, yakni sebesar 75,55% dengan Predikat Baik. Dalam arti lanjut dia, Tata Kelola Pengadaan Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai minimal Baik, yaitu dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan.
Pada kesempatan tersebut, beberapa hal yang ditekan Wagub dalam memperkuat upaya mencegah dan memberantas korupsi di Provinsi Kalteng, yaitu meningkatkan koordinasi antarpihak dalam mencegah dan memberantas korupsi. Kemudian meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, penegakan hukum yang kuat dan tegas serta meningkatkan capaian MCP Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.
Ia mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyampaikan secara umum menurutnya, progres MCP di Provinsi Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun. Sebagai informasi, Capaian MCP Provinsi Kalteng pada Tahun 2023 sebesar 92 persen.