Selasa 23 Apr 2024 11:31 WIB

Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah

Aset-aset ini disita Kejagung sejak Desember 2023 hingga April 2024.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Pekerja melintas di samping mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Kejaksaan Agung menyita dua unit mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Foto:

7. Kamis (18/4/2024) malam, Direktur Penyidikan Kuntadi mengumumkan penyitaan peleburan atau smelter timah yang dilakukan oleh timnya di sejumlah wilayah di Bangka Belitung. Pada Ahad (21/4/2024), Kuntadi melalui siaran pers resmi menyampaikan penyitaan tersebut, dilakukan terhadap total 238,8 ribu meter persegi, atau 23,8 hektare (Ha) lokasi peleburan timah milik empat perusahaan. 

“Smelter-smelter yang disita tersebut, adalah smelter milik CV VIP, smelter milik PT SIP, smelter milik PT TIN, dan smelter milik PT SBS,” begitu ujar Kuntadi. Smelter yang dista dari CV VIP luasnya 10.500 meter persegi atau sekitar 1,5 Ha. Smelter PT SIP yang disita luasnya 85.863 meter persegi atau sekitar 85,8 Ha. Sedangkan smelter PT TIN yang disita seluas 84.660 meter persegi atau 84,6 Ha. Dan smelter PT SBS yang disita luasnya 57.825 meter persegi atau 57,8 Ha. Dalam penyitaan tersebut, kata Kuntadi, tim penyidikannya juga kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah alat dan kendaraan berat. Yaitu penyitaan terhadap 51 unit eskavator, dan 3 unit buldoser. 

8. Pada Senin (22/4/2024) Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menyampaikan, hasil penyisiran aset-aset para tersangka korupsi timah, berlanjut dengan melakukan penyitaan terhadap badan hukum PT Rafined Bangka Tin (RBT) yang berada di Bangka Belitung. PT RBT disebutkan ada kaitannya dengan peran tersangka Harvey Moeis. Dari penyitaan PT RBT itu, kata Ketut, tim penyidik juga menyita semua kendaraan berat, dan peralatan-peralatan pemurnian bijih timah.

Dari semua rangkaian penyitaan yang dilakukan, Jampidsus-Kejakgung belum menghitung berapa totalnya. Karena penelusuran aset-aset 16 tersangka yang sudah ditetapkan sementara ini, masih terus diburu. Terutama terhadap tersangka Harvey Moeis, dan Helena Lim yang juga dijerat dengan TPPU. Sedangkan terkait dengan berapa besaran kerugian negara dalam korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk ini, Kejakgung, Senin (19/2/2024) bersama tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sudah mengumumkan kerusakan lingkungan dan ekologis akibat dampak penambangan timah ilegal dalam kasus ini, mencapai Rp 271 triliun.

Penyidik Jampidsus memasukkan angka Rp 271 triliun tersebut ke dalam kerugian perekonomian negara. Sedangkan terkait dengan besaran kerugian keuangan negara dalam pengusutan korupsi timah ini, Kejakgung masih menunggu laporan hasil audit, dan penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun Direktur Penyidikan Kuntadi meyakini, nilai keseluruhan kerugian negara dalam korupsi timah ini lebih dari Rp 271 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement