Senin 22 Apr 2024 21:24 WIB

PDIP Hormati Putusan MK, Tapi Khawatir dengan Pemilu di Masa Depan

Hasto melihat MK gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi.

Rep: Nawir Arysad Akbar / Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimian.

Namun PDIP melihat bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik.

Baca Juga

"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

"Mengingat berbagai kecurangan pemilu yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," katanya menegaskan.

PDIP, kata Hasto, tetap menghormati putusan sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK. Meskipun, lembaga yudikatif tersebut gagal menjalankan fungsinya sebagai guardian of constitution.

"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.

Tak lupa, partai berlambang kepala banteng itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Termasuk tiga partai politik lain yang tergabung dalam pengusungan pasangan calon nomor urut 3 itu.

"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu, Satyam Eva Jayate," ujar Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement