JAKARTA – Sebanyak 33 orang atau kelompok telah mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dan menyerahkan dokumen pendapatnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, majelis hakim hanya membahas 14 pendapat amicus curiae atau amicus brief dalam rapat pembuatan putusan. Juru Bicara MK Fajar...
Berita Lainnya