Rabu 17 Apr 2024 20:15 WIB

Rumah Dinasnya akan Direnovasi Senilai Rp 22,2 Miliar, Ini Kata Pj Heru Budi

Anggaran renovasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta diambil dari APBD 2024.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024).
Foto: Antara/Andi Firdaus
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut renovasi rumah dinas gubernur yang nilainya mencapai Rp22,2 miliar bertujuan untuk memperbaiki aset daerah. Budi juga beralasan renovasi untuk memperbaiki aset daerah setiap tahunnya, kata Heru renovasi tersebut juga sebagai upaya memperbaiki cagar budaya yang rusak.

"Tiap tahun tentunya harus ada renovasi. Kemarin di 2023 ada bocor-bocor, sudah selesai diperbaiki. Namanya aset daerah harus diperbaiki," kata Heru di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga

Namun, Heru mengaku belum mengetahui soal akan adanya perbaikan rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu. "Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) belum menyampaikan konsepnya ke saya," ucap Heru.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut. Dilihat dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah  SiRUP LKPP, yang dipantau Rabu (17/4/2024), proyek "Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta" itu diberi kode RUP 50774494.

Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. "Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp22,2 miliar," tulis laman tersebut.

Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024. "Pemanfaatan barang atau jasa mulai 2025," demikian tertulis dalam laman tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk "Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta" dengan total pagu Rp1.549.282.980 (Rp1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender "Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta" dengan total pagu Rp1.161.962.235 (Rp1,1 miliar).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement