REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar upaya untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang negara dilakukan secara maksimal. Karena itu, ia juga menekankan pentingnya perampasan aset agar terus dikawal bersama.
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi dalam arahannya di acara peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Baca: Kabar Mengejutkan, CEO Apple Tim Cook Sedang Berada di Jakarta
Menurut dia, pemerintah telah mendorong pengajuan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset serta UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR untuk mengembalikan aset milik negara. Jokowi pun menyerahkan ke DPR untuk segera menyelesaikannya.
"Kita tahu, kita telah mendorong mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," jelasnya.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan agar pihak yang terlibat dalam pelanggaran harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan. Dengan begitu, negara bisa mendapatkan kembali aset atas kerugian yang dilakukan pihak tertentu.
Baca: Bentrok di Sorong, Dua Eks Ajudan Presiden Jokowi Turun Tangan
Jokowi mengapresiasi kerja keras PPATK, kementerian dan lembaga sehingga Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundring and Terrrorism Financing mulai Oktober 2023. Dia berharap, keanggotaan penuh Indonesia di FATF bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU.
"Sehingga kredibilitas ekonomi kita menjadi meningkat, kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga menjadi semakin baik, semakin positif. Ini penting sekalui," jelas Jokowi.