Selasa 16 Apr 2024 10:32 WIB

Cegah Pendatang, Pemprov DKI Harus Informasikan Minimnya Peluang Kerja

Pengamat minta Pemprov DKI informasikan minimnya peluang kerja untuk cegah pendatang.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta. Pengamat minta Pemprov DKI informasikan minimnya peluang kerja untuk cegah pendatang.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta. Pengamat minta Pemprov DKI informasikan minimnya peluang kerja untuk cegah pendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran pendatang ke Jakarta merupakan hal yang lumrah terjadi setiap momen arus balik Lebaran. Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, setidaknya ada lebih dari 20 ribu orang per tahun yang datang ke Jakarta saat momen arus balik Lebaran, selama empat tahun terakhir.

Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mungkin untuk melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang masuk. Namun, Pemprov DKI Jakarta dinilai bisa memberikan informasi yang lengkap mengenai peluang kerja yang makin minim, sehingga para pendatang berpikir ulang untuk datang ke Jakarta. 

Baca Juga

"Harus disampaikan bahwa pendatang baru akan mengalami kesulitan mendapatkan kerja, kecuali kalau mau menjadi wirausaha, misalnya. Kalau mau mencari pekerjaan, Jakarta itu sudah hampir jenuh untuk bidang tertentu," kata Yayat saat dihubungi Republika, Senin (15/4/2024).

Menurut Yayat, Disdukcapil harus bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, untuk memberikan informasi lengkap mengenai peluang kerja di Jakarta. Mengingat, saat ini Jakarta sudah tertutup untuk bidang tertentu. 

"Jadi informasi yang lengkap tentang peluang atau usaha yang bisa dikembangkan, itu jadi hal penting. Di sini lemahnya, Pemprov kurang menginformasikan tentang kondisi dan situasi ekonomi di Jakarta. Itu tidak ada yang bersuara," kata dia.

Dengan informasi yang lengkap, menurut dia, pendatang dapat mempersiapkan diri untuk datang ke Jakarta. Di satu sisi, pendatang yang memiliki keterampilan terbatas bisa mengurungkan niat untuk pergi ke Jakarta.

Yayat menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga harus terus mengembangkan kerja sama antardaerah. Artinya, Pemprov DKI Jakarta dapat ikut membuka peluang kerja untuk masyarakat dk daerah asalnya.

"Misalnya dengan daerah pemasok sayur untuk mengirim produk. Itu kan membangun kerja sama kalau orang dari daerah tidak perlu ke Jakarta, tapi membangun produk dari daerah ke Jakarta. Itu yang harus dibangun, sehingga orang juga bisa berusaha di daerah asal," ujar dia.

Di sisi lain, para pimpinan di daerah asal juga harus bertanggung jawab untuk menarik investasi dari Jakarta. Dengan begitu, masyarakat di daerah dapat memperoleh kesempatan kerja tanpa harus datang ke Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement