Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan pemilihan presiden dan legislatif. Sebab, terdapat kemungkinan terjadi kerusuhan antarkelompok pendukung yang lebih besar selama kontestasi serentak tersebut.
TNI sendiri sudah memetakan 15 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi pada Pilkada 2024. Seluruh provinsi di Pulau Jawa, kecuali Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta masuk dalam kerawanan yang dipetakan oleh institusinya.
"Ke-15 provinsi tersebut adalah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara, dan enam provinsi di Papua," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (21/3/2024).
Masing-masing provinsi tersebut memiliki jenis dan macam kerawanan yang berbeda-beda. Mulai dari konflik SARA, pendukung pasangan calon yang fanatik, dan elite politik di daerah-daerah tersebut.
"Konflik di daerah basis parpol tertentu sampai dengan konflik bersenjata yang terjadi di Papua," ujar Agus.