REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Akses dari KM 46 Tol Jagorawi menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditutup sementara pada Ahad (14/4/2024). Penutupan dilakukan selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari kawasan Puncak ke arah Jakarta pada H+3 Lebaran 2024.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, mengatakan penutupan itu dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Menurutnya, kendaraan masih bisa keluar dari Tol Jagorawi ke kawasan Ciawi pada akses keluar selanjutnya.
"Saat ini pengguna jalan dapat menggunakan akses keluar Ciawi di KM 47 Ruas Tol Jagorawi," kata Alvin dalam keterangan resmi yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Ahad (14/4/2024).
Penutupan itu dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dengan memasang pembatas jalan di akses keluar Tol Jagorawi menuju Simpang Gadog. Arus one way dari Puncak ke arah Jakarta diberlakukan secara penuh mulai pukul 12.30 WIB.