Sabtu 06 Apr 2024 14:19 WIB

KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru untuk Eddy Hiariej.

Edward Omar Sharif Hiariej. KPK segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru untuk Eddy Hiariej.
Foto:

Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga memutuskan penetapan tersangka atas eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah.

Hal itu diputuskan oleh hakim tunggal Estiono dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1). "Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

 

Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya, yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement