Sabtu 06 Apr 2024 14:19 WIB

KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru untuk Eddy Hiariej.

Edward Omar Sharif Hiariej. KPK segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru untuk Eddy Hiariej.
Foto: Republika/Prayogi
Edward Omar Sharif Hiariej. KPK segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru untuk Eddy Hiariej.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru terhadap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

"Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.

Baca Juga

Ali menerangkan substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di pengadilan Tipikor dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja.

"Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut. Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di kemenkumham dimaksud," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement