REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Robert Bonosusatya (RBS) sebagai dalam lanjutan penyidikan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung, Rabu (3/4/2024). Robert diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Robert masih terkait dengan perannya sebagai pihak atas kepemilikan dari PT Rafined Bangka Tin (RBT) yang menjerat Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Robert kali ini, adalah yang kedua kalinya. Pada Senin (1/4/2024), penyidik Jampidsus memeriksa Robert selama 13 jam. Namun berbeda pada pemeriksaan pertama awal pekan lalu itu, pada pemeriksaan kedua, Rabu (3/4/2024) Robert diperiksa hanya sebentar.
Berdasarkan informasi yang diterima, Robert datang ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10 pagi. Lalu istirahat, untuk melanjutkan pemeriksaan sampai sore. Sekitar pukul 16:00 WIB, Robert merampungkan pemeriksaan.
Namun seperti pada Senin (1/4/2024), usai menjalani pemeriksaan, Robert bungkam tentang kasus yang kali ini menyeretnya. Usai diperiksa di Gedung Kartika-Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Robert langsung ‘ngacir’ menuju mobil Kijang Innova B 105 RT yang ditumpanginya untuk menghindari kejaran wartawan.
Dua penamping hukumnya, Ricky Saragih dan Ali Nurdin, pun menolak memberikan penjelasan perihal pemeriksaan Robert. Namun saat dihubungi Republika via sambungan seluler, Robert mengakui sudah selesai menjalani pemeriksaan tambahan di penyidik.
Akan tetapi Robert, menolak untuk menjelaskan tentang pemeriksaan tambahan tersebut. “Maaf, ya. Maaf. Saya nggak mau komentar, Maaf,” kata Robert saat dihubungi, Rabu (3/4/2024) petang.
Pernyataan singkat Robert tersebut, seperti pernyataan serupa darinya usai menjalani pemeriksaan pertama, Senin (1/4/2024) lalu. “Tanyakan kepada penyidik ya. Tolong,” ujar dia ketika itu, Senin (1/4/2024).
Meskipun Robert dipastikan menjalani pemeriksaan tambahan, pada Rabu (3/4/2024), nama atau inisialnya tak disertakan dalam siaran pers pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan korupsi timah. Dari siaran pers resmi Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Rabu (3/4/2024), penyidikan lanjutan korupsi timah oleh tim di Jampidsus, cuma memeriksa dua orang. Yakni inisial AGR dan KNNG.