Selasa 02 Apr 2024 21:42 WIB

Sudirman Said Sebut Empat Menteri Jokowi Wajib Penuhi Panggilan MK

Sudirman mengapresiasi MK yang memutuskan panggil empat menteri Jokowi.

Co-kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar AMIN Sudirman Said dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hadir dalam agenda Bedah Buku
Foto: Republika/Eva Rianti
Co-kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar AMIN Sudirman Said dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hadir dalam agenda Bedah Buku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kapten Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Sudirman Said meminta keempat menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berikan kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 agar kooperatif. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," ujar Sudirman di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

Sudirman pun mengapresiasi MK yang memutuskan untuk memanggil para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Menurut dia, pemanggilan itu akan mewujudkan tiga aspek sekaligus.

Pertama, menunaikan hak konstitusional dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang merasa dirugikan. Kedua, sebagai sarana klarifikasi berbagai isu yang saat ini berkembang di publik.

"Yang ketiga pendidikan politik bagi warga," katanya.

Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK I RI, Jakarta, Senin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement