Ahad 31 Mar 2024 10:33 WIB

Kedapatan Bawa Mercon, 12 Remaja di Bantul Diamankan Polisi

Remaja tersebut berputar-putar konvoi dan nongkrong di sepanjang Jalan Ringroad.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi mercon.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Ilustrasi mercon.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polisi mengamankan 12 remaja di Kabupaten Bantul karena kedapatan membawa mercon, Sabtu (30/3/2024) malam. Remaja tersebut diamankan di sepanjang Jalan Ringroad, Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, sekitar pukul 21.45 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, belasan remaja itu merupakan pelajar SMA di kawasan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Remaja ini berusia dengan rentang 13 tahun hingga 16 tahun.

Baca Juga

Jeffry menyebut, belasan remaja itu diamankan sehubungan dengan ada yang mengalami kecelakaan saat berbonceng tiga menggunakan sepeda motor. Dari kecelakaan tersebut, didapatkan bahwa ada remaja yang membawa mercon.

“Ada yang berputar-putar konvoi dan nongkrong di sepanjang Jalan Ringroad, Kasihan, Bantul,” kata Jeffry, Ahad (31/3/2024).

Bersama remaja itu juga diamankan sejumlah barang bukti, yakni lima unit sepeda motor, hingga mercon. “Polisi juga mengamankan satu sabuk/gesper warna hitam,” kata Jeffry.

Usai diamankan, belasan remaja itu dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Selain itu, polisi juga memanggil orang tua dari remaja-remaja tersebut untuk hadir dan menjemput anaknya di kantor polisi.

“Terhadap anak diwajibkan apel seminggu dua kali, sepeda motor ditahan untuk jangka waktu minimal dua minggu. Juga dibantu pengobatan yang mengalami kecelakaan dan luka,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement