REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dan menahan pria bernama Reza Maulana yang telah membunuh istrinya, NA (36 tahun), di dalam rumah di Kelurahan Kedung Waringin pada Kamis (28/3/2024).
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah kejadian. Namun, kata dia, polisi belum bisa mengungkap apa motif pelaku membunuh istrinya sendiri.
“Pelaku merupakan suami korban, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Bogor Kota. Sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Lutfi, Sabtu (230/3/2024).
Sementara itu, polisi telah mendapatkan hasil autopsi sementara dari jasad korban di Rumah Sakit Polri Kramat Djati. Ia menyebut, dari hasil autopsi sementara yang diperoleh, terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri, dan pipi kanan.
“Luka di pipi kanan menembus otot leher dan memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan dan kiri sehingga mengakibatkan pendarahan hebat, dan korban meninggal dunia,” katanya.
Polresta Bogor Kota menyelidiki aksi pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial NA di Kelurahan Kedung Waringin. Warga melaporkan korban tewas pada Kamis (28/3/2024) siang, dan ditemukan ada sebuah obeng di TKP.