Sabtu 30 Mar 2024 14:34 WIB

PKS Tegaskan Bakal Tetap Usung Hak Angket Meski PDIP Makin tak Serius

PKS menegaskan akan tetap mengusung hak angket meski PDIP menunjukkan tidak serius.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri. PKS menegaskan akan tetap mengusung hak angket meski PDIP menunjukkan tidak serius.
Foto: Dok PKS
Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri. PKS menegaskan akan tetap mengusung hak angket meski PDIP menunjukkan tidak serius.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap akan mengusung hak angket kecurangan Pemilu 2024. Hal itu meskipun, PDIP sebagai inisiator hak konstitusional tersebut tak juga menunjukkan keseriusan untuk menggulirkan hak angket.

“Sesuai keputusan musyawarah majelis syura, Fraksi PKS diperintahkan usung hak angket,” kata Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri saat dihubungi Republika, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga

Instruksi itu diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro (MMS) ke-X yang digelar pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Pengguliran hak angket dinilai sebagai tanggung jawab moral serta penggunaan hak konstitusional anggota dewan di parlemen.

Namun, secara teknis, Mabruri mengatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Fraksi PKS di Senayan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Termasuk mengenai koordinasi PKS bersama dengan partai Koalisi Perubahan yakni Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ataupun komunikasi dengan PDIP yang mengawali wacana pengguliran hak angket.

“Teknis diserahkan ke pimpinan fraksi PKS di DPR. Kan perlu lobby, komunikasi, dan lain-lain,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Ketua DPR Puan Maharani akhirnya buka suara terkait usulan hak angket yang kerap disuarakan oleh Fraksi PDIP. Menurut Puan, hingga saat ini belum adanya pergerakan terkait usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Belum ada pergerakan, belum ada pergerakan,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

“Jadi ya kita lihat, yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja, tapi kan belum ada,” sambungnya.

Ia melanjutkan, Fraksi PDIP tentu memiliki harapan agar usulan tersebut dapat terealisasi. Namun, terdapat aturan yang menjelaskan mekanisme hak angket yang harus diusulkan minimal 25 anggota DPR dan dua fraksi. 

Puan sebagai pimpinan DPR, mengaku belum menerima usulan resmi hak angket dari Fraksi PDIP. Ditanya, apakah ada instruksi darinya kepada fraksi partai berlambang kepala banteng itu? ia singkat menjawab bahwa tidak ada instruksi terkait hak angket.

“Enggak ada instruksi, nggak ada,” singkat Ketua DPP PDIP itu.

Ditanya lagi, apakah sudah ada instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait hak angket? Puan menjawab bahwa internal partainya masih menunggu perkembangan. “Masih menunggu perkembangan,” kata Puan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement