REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penutupan terbatas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Rencananya uji coba itu akan dilakukan pada 1-15 April 2024.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penutupan terbatas JLNT Casablanca dilakukan karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda dua yang melintas pada malam hari. Padahal, kendaraan roda dua dilarang melintas di JLNT Casablanca.
"Karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda dua yang dilarang melintas di JLNT Casablanca, khususnya pada malam hari dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).
Ia menambahkan, JLNT Casablanca juga sering dijadikan lokasi balap liar sepeda motor pada malam hari. Akibatnya, kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.
Syafrin menjelaskan, penutupan terbatas itu bukan berarti JLNT Casablanca ditutup selama 24 jam. JLNT Casablanca hanya ditutup pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB di kedua sisi, yaitu sisi barat (Citywalk) maupun sisi timur (Mal Kota Casablanca).
Ia mengimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang diterapkan. Adapun rute alternatif JLNT Casablanca, kendaraan dari arah Tanah Abang maupun arah Casablanca bisa jalur bawah Jalan Prof Dr Satrio.