REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang menggunakan sepeda motor tidak melintas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, untuk menghindari kecelakaan.
Selain itu, Ditlantas juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor menggunakan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi keselamatan dirinya sendiri.
Imbauan itu disampaikan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Halitu disampaikan terkait kecelakaan pengemudi sepeda motor saat melintasi JLNTCasablanca di Jakarta Selatan terjadi pada Minggu (7/5) pukul 21.00 WIB. "Korban berinisial D, laki-laki, 21 tahun," kata Jhoni.
Jhoni menjelaskan, kronologis kejadian tersebut. Korban saatitu melaju dari arah barat menuju ke timur di JLNT Casablanca, tepat di seberang Gedung Mandiri. "Karena kurangnya hati-hati dan konsentrasi saat berkendara, akhirnya korban oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan kemudian terjatuh," katanya.
Jhoni menambahkan, korban mengalami kecelakaan tunggal. Akibatnya, korban mengalami luka pendarahan di kepala dan meninggal di tempat. "Korban mengalami luka pendarahan pada bagian kepala dan meninggal di lokasi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), " katanya.