Selasa 26 Mar 2024 12:30 WIB

Jimly Bersyukur MK Tetap Jadi Tumpuan Pencari Keadilan Pemilu 2024

Alhamdulillah, MK tetap jadi tumpuan asa pencari kebenaran dan keadilan Pemilu 2024.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof Jimly Asshiddiqie.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof Jimly Asshiddiqie bersyukur, lembaga yang pernah dipimpinnya masih dipercaya sebagai peserta Pemilu 2024, untuk mencari keadilan. Mereka yang tidak tidak puas dengan hasil Pilpres maupun Pileg 2024, berbondong-bondong mendaftarkan gugatan ke MK.

Saat ini, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024 yang kalah sudah sama-sama mengajukan gugatan hasil Pemilu ke MK. Begitu juga ratusan gugatan yang dilayangkan para calon anggota legislatif yang juga banyak tidak puas dengan hasil pileg.

Baca: Kalah Bersaing, Mulyanto Ahli Nuklir PKS Gagal Lolos ke Senayan

"Alhamdulillah, akhirnya MK tetap jadi tumpuan asa pencari kebenaran dan keadilan Pemilu 2024. Capres nomor 01, nomor 03, calon DPD dan semua parpol peserta pemilu telah daftarkan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum)," kata Jimly dikutip dari akun X di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Eks ketua MK tersebut, berharap para hakim MK yang akan bertugas nantinya dalam menyidangkan gugatan bisa bekerja dengan profesional. Jimly ingin kepercayaan publik kepada MK kembali tumbuh.

Adapun tingkat kepercayaan publik ke MK sempat jatuh pascaputusan aturan peserta Pemilu 2024 diketok Ketua Anwar Usman. Anwar meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (36 tahun) menjadi cawapres dengan syarat pernah menjadi kepala daerah.

Baca: Gagal ke Senayan, Ade Armando: Tuhan Belum Mengizinkan PSI

Padahal, usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun. Jimly meyakini, hakim MK akan profesional dalam memutuskan gugatan Pemilu 2024. "Kita ucapkan selamat bekerja dengan menunjukkan sikap profesional, imparsial dan terpercaya," ujar eks ketua umum ICMI tersebut.

Jimly menambahkan bila dibandingkan dengan Pemilu 2019, jumlah perkara PHPU yang diajukan ke MK pada 2024, mengalami penurunan. Saat ini, tercatat PHPU yang masuk ke MK sebanyak 278 gugatan. Di Pemilu 2019 lalu, MK menerima sebanyak 340 PHPU.

Selain itu, menurut Jimly, jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia juga menurun dibandingkan Pemilu 2019. Pada 2019, tercatat ada 894 orang petugas yang meninggal. Sedangkan pada Pemilu 2024, tercatat hanya 94 petugas yang meninggal.

Baca: Survei Terbaru: Manuver China Jadi Ancaman Bagi Negara ASEAN

"Apa tidak berarti Pemilu 2019 lebih buruk?" ujar Jimly yang mendapat jawaban beragam dari warganet pengikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement