Selasa 26 Mar 2024 09:44 WIB

Ini yang Membuat Poster Film Kiblat Jadi Bermasalah Menurut Pakar Hukum

Permintaan MUI agar film tak ditayangkan jangan diartikan antikebebasan berpendapat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Poster film Kiblat yang telah ditarik oleh Leo Pictures. Poster dan trailer film arahan sutradara Bobby Prasetyo ini dikecam masyarakat, ulama, dan sineas.
Foto: Dok Leo Pictures
Poster film Kiblat yang telah ditarik oleh Leo Pictures. Poster dan trailer film arahan sutradara Bobby Prasetyo ini dikecam masyarakat, ulama, dan sineas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti poster film horor layar lebar berjudul 'Kiblat' yang sedang menjadi polemik di masyarakat. Poster yang menggambarkan seorang wanita tengah melakukan gerakan sholat, rukuk tapi wajah terbalik ke belakang.  Gambar tersebut dianggap telah menghina agama Islam. 

Menurut Abdul Fickar, sebenarnya sebuah poster, film, surat kabar bersikap netral karena sebagai media penyampaian. Kemudian yang membuat tidak netral dan melanggar hukum adalah isi dan muatan dari poster tersebut. Termasuk muatan yang menistakan agama manapun, tidak hanya Islam. Sehingga merupakan hal wajar jika ada yang meminta agar film tersebut tidak jadi ditayangkan di bioskop di seluruh Indonesia.

Baca Juga

 "Jadi wajar ada pelarangan. Karena itu pelarangan atau penindakan hukum terhadap mereka yang sengaja atau tidak memberikan muatan penistaan agama," tutur Abdul Fickar, Selasa (26/3/2023).

Salah satu permintaan agar film 'Kiblat' garapan Leo Picture adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Film diminta tidak ditayangkan lantaran bisa saja menjadi kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.

Karena itu Abdul Fickar mengingatkan bahwa permintaan MUI agar film yang dibintangi selebgram Ria Ricis jangan dianggap kontra kebebasan perpendapat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement