REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korban penganiayaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Papua dikabarkan masih hidup. Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan mengatakan, korban penganiayaan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah tersebut teridentifikasi atas nama Devianus Kogoya (DK).
Adapun, pelaku penganiayaan terungkap adalah para personel Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya dari Kodam III Siliwangi, Jawa Barat (Jabar). Mayjen Izak menerangkan, Devianus Kogoya yang terekam dalam video sebagai korban penganiayaan itu, merupakan salah-satu dari tiga orang asli Papua (OAP) yang ditangkap oleh Yonif 300 Raider pada 3 Februari 2024 lalu di Gome.
Selain Devianus Kogoya, dalam penangkapan ketika itu juga dilakukan terhadap Alianus Murib (WM), dan juga Warinus Kogoya (WK). Ketiganya, dituding oleh TNI adalah sebagai anggota kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka.
“Ketiga orang Papua tersebut semula ditangkap karena keterkaitannya dnegan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” kata Mayjen Izak saat menjelaskan peristiwa tersebut di Markas Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Penangkapan ketiga OAP tersebut, kata Mayjen Izak, lantaran ketiganya diketahui merencanakan untuk melakukan serangan ke pos militer, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Gome. Jarak antara puskesmas dan pos militer tersebut sekitar 300-an meter.
Rencana aksi penyerangan tersebut, pun kata Mayjen Izak digagalkan dengan melakukan penangkapan. “Saat dilakukan penangkapan ketiganya melakukan perlawanan sehingga terjadi kontak senjata,” kata Mayjen Izak.
Saat terjadi kontak tembak tersebut, ketiga OAP tersebut, pun sempat berhasil melarikan diri. Namun, pengejaran oleh pasukan TNI, berhasil menangkap Warinus Kogoya.
Aparat militer pun membawa Warinus Kogoya ke Mapolres Puncak. Akan tetapi saat dibawa menggunakan truk tentara, Warinus Kogoya yang dalam kondisi tangan terikat nekat melompat paksa keluar dari pengawalan TNI.
Namun usaha melarikan diri itu, dikatakan Mayjen Izak berakhir tragis. Warinus Kogoya meninggal dunia lantaran kepalanya terbentur batu saat melompat paksa keluar dari kendaraan. “Dia melarikan diri, dengan meloncat dari kendaraan karena mungkin tidak ada keseimbangan sehingga terjatuh dengan kepalanya terbentur di batu lalu meninggal setelah dibawa ke puskesmas,” kata Mayjen Izak.
Menurut Warinus Kogoya berdasarkan informasi kepolisian, ternyata buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Warinus Kogoya ini adalah DPO yang diketahui anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang dalam riwayatnya pernah melakukan aksi-aksi penembakan terhadap anggota TNI, dan penyerangan-penyerangan kepada masyarakat,” kata Mayjen Izak.
TNI meyakini, aksi Warinus Kogoya yang nekat melompat dari mobil tentara setelah ditangkap, lantaran tak ingin dijebloskan ke penjara terkait dengan aksi-aksi separatisnya selama ini. Sementara itu penangkapan yang dilakukan oleh Yonif 300 berhasil mengamankan Devianus Kogoya, di Gome.
“Nah di sinilah mereka (anggota Yonif Raider 300) melakukan penganiayaan seperti dalam video tersebut,” kata Mayjen Izak.