Senin 25 Mar 2024 08:42 WIB

Surati Presiden, Pegiat HAM Papua Minta Pemerintah Usut Kasus Penyiksaan di Papua

Mabes TNI sudah mengirimkan tim penyelidikan internal untuk pengusutan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Para pegiat hak asasi manusia (HAM) di Papua menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil Papua yang videonya viral beberapa waktu lalu. Dalam suratnya, pegiat HAM meminta Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI untuk memecat oknum prajurit yang terlibat dalam dugaan penyiksaan tersebut.

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) juga meminta agar Komisi Nasional (Komnas) HAM segera menerjunkan timnya ke Papua untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan para anggota TNI pelaku penyiksaan tersebut. Direktur YKKMP Theo Hesegem mengatakan, surat resmi kepada Presiden Jokowi itu sudah dilayangkan sejak 23 Maret 2024.

Baca Juga

Dalam surat tersebut, Theo menerangkan ada lima permintaan para pegiat HAM di Papua. Namun, paling penting kata dia, terkait dengan peristiwa penyiksaan tersebut.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo, dan Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi yang independen untuk mengungkap peristiwa dan pelaku penyiksaan terhadap warga asli Papua tersebut,” kata Theo, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Theo mengatakan, permintaannya juga agar Panglima TNI Jenderal Agus Sudibyo turut bertanggung jawab dengan mengirimkan tim penyelidikannya untuk mengusut peristiwa penyiksaan terhadap warga Papua tersebut.

“Kami meminta kepada Panglima TNI agar anggota TNI para pelaku penyiksaan, dan komandan yang melakukan penyiksaan terhadap warga Papua itu, untuk segera dipecat secara tidak hormat, dan diproses secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” ujar Theo.

TNI kata Theo harus menjelaskan kepada publik perihal latar belakang terjadinya penyiksaan tersebut. “Kami meminta agar TNI terbuka mengungkapkan peristiwa penyiksaan tersebut secara terbuka, dan jujur,” tegas Theo.

Theo tak ingin pengabaian pemerintah, dan TNI terkait penyiksaan tersebut semakin memperburuk kondisi, maupun situasi keamanan, serta keadaan sosila masyarakat di Bumi Cenderawasih. “TNI dan Polri harus bertanggung jawab terhadap keamanan seluruh masyarakat di Papua. Dan melindungi keamanan masyarakat di Papua,” ujar Theo.

Surat YKKMP untuk Presiden Jokowi tersebut respons para pegiat Papua terkait beredarnya video yang merekam penyiksaan yang diduga dilakukan anggota TNI terhadap orang asli Papua (OAP) beberapa hari lalu. Theo mengungkapkan, dalam rekaman video yang diterimanya menunjukkan bentuk penyiksaan yang tak manusiawi dilakukan orang-orang dengan pakaian militer, terhadap warga Papua yang tampak bertelanjang dada. Diduga rekaman video tersebut dilakukan oleh personel militer di Yahukimo, Papua Pegunungan.

Amnesty Internasional Indonesia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (25/3/2024) menyampaikan informasi yang menyebutkan, bahwa video penyiksaan yang beredar di masyarakat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kekejaman serupa yang dilakukan terhadap tiga pemuda asli Papua di wilayah Puncak, Papua, pada Februari 2024 lalu. 

Amnesty Indonesia, pun mengungkapkan para pelaku penyiksaan tersebut diduga adalah anggota TNI dari luar wilayah Papua yang ditugaskan di kawasan konflik tersebut. “Sumber-sumber Amnesty menyampaikan tindakan penyiksaan yang beredar dalam video tersebut merupakan bagian dari penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif 300 Raider Braja Wijaya terhadap tiga pemuda asli Papua pada tanggal 3 Februari 2024,” kata Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid dalam siaran persnya.

Dari informasi yang diterima Amnesty Indonesia, kata Usman para personel Yonif 300 tersebut setelah bertugas di wilayah Puncak, Papua dipulangkan ke baraknya di Cianjur, Jawa Barat (Jabar). 

Di Jakarta, Jumat (22/3/2024) kemarin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Nugraha Gumilar juga membenarkan rekaman video tersebut. Pun TNI mengakui anggotanya yang terekam dalam dua video penyiksaan itu.

“Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI,” kata dia melalui pesan singkat, Jumat (22/3/2024). Mayjen Nugraha menyampaikan Mabes TNI sudah mengirimkan tim penyelidikan internal untuk pengusutan. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum prajurit tersebut,” ujar Mayjen Nugraha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement