Senin 25 Mar 2024 17:37 WIB

Pomdam III/Siliwangi Tahan 8 Prajurit Pelaku Kekerasan Warga Papua

Pangdam XVII/Cenderawasih tidak menoleransi apapun bentuk pelanggaran hukum.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Chandra Kurniawan.
Foto: Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Chandra Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Chandra Kurniawan mengatakan, Pomdam III/Siliwangi saat ini telah menahan delapan prajurit yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap warga di Papua. Mereka sudah dibawa oleh satuannya.

"Memang benar saat ini delapan anggota TNI dari Yonif 300/Braja Wijaya sudah ditahan dan diperiksa Pomdam III/Siliwangi," kata Chandra di Kota Jayapura, Senin (25/3/2024).

Baca: Irjen TNI Letjen Mar Suhartono Digantikan Laksdya Dadi Hartanto

Kasus itu terungkap setelah video aksi kekerasan terhadap seorang warga yang dilakukan beberapa orang menggunakan atribut militer beredar di media sosial. Menurut Chandra, setelah mendapat laporan terkait beredar aksi kekerasan itu, kemudian Kodam XVII/Cenderawasih melakukan pendalaman terkait video tersebut apakah benar atau tidak.

"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak dan terungkap bila video tersebut asli," katanya.

Baca: Mayjen Rui Duarte, Orang Kepercayaan Prabowo Jadi Warek Unhan

Kodam XVII/Cenderawasih kemudian membentuk tim investigasi terhadap kejadian tersebut dan mengumpulkan data-data serta bukti hukum. "Tim selain ke TKP untuk mengumpulkan bukti sebagai proses hukum, namun juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga melakukan aksi kekerasan," jelas Chandra.

Menurut Chandra, Pangdam XVII/Cenderawasih tidak menoleransi apapun bentuk pelanggaran hukum, dan semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Papua Tanah Damai sehingga Pangdam XVII/Cenderawasih selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah.

"Pemeriksaan terus dilakukan guna melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum sehingga dapat ditingkatkan dalam proses penyidikan, agar penegakan hukum terhadap para prajurit yang diduga pelaku kekerasan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra.

Baca: Dikunjungi AHY, Panglima TNI Kenakan Seragam Loreng Kamuflase Terbaru

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement