Jumat 15 Mar 2024 19:09 WIB

Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Kadisdik Hikmat Ginanjar Jadi Plh Sekda

Hikmat Ginanjar menggantikan Ema Sumarna yang mengundurkan diri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Bandung, Jumat (15/3/2024). Ia akan menggantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang mengundurkan diri.

"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung," ucap Bambang, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga

Dengan telah ditunjuk Plh, ia berharap pelayanan publik di Kota Bandung berjalan dengan baik. "Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata dia.

Sosok Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964. Ia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan. Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang dan  menjabat Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.

Hikmat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu, Hikmat juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal," ucap dia saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Setelah mendapatkan surat pengunduran diri tersebut, ia mengaku langsung mendisposisikan ke  kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian. Bambang mengaku hari ini mengikuti rapat Menpan RB tentang kuota ASN tahun 2024.

"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement