REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rusli Effendi mengaku, partainya hingga saat ini, masih fokus mengawal perolehan suara Pemilu 2024. Sehingga, PPP belum menentukan arah kebijakan partai ke depannya.
"Saya atas nama waketum DPP PPP meluruskan berbagai informasi maupun pernyataan yang mengarah kepada kebijakan PPP ke depan. Bahwa soal hak angket, bergabung ke pemerintahan baru, dan lainnya belum diputuskan, sebab kebijakan itu ada di ketum," ucap Rusli di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Baca: Lima Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak Pileg 2024, Satunya dari Luar Jawa
Rusli menjelaskan, untuk menentukan arah kebijakan partai maka diperlukan beberapa mekanisme. Di antaranya, rapat pengurus harian, musyawarah kerja nasional, dan lainnya. "Tentu ada mekanisme partainya. Kemudian nanti kebijakan tetap ada di ketum," ujarnya.
Rusli pun menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP, Sandiaga Salahuddin Uno selaku yang dianggap sebagian pihak mengirim sinyal untuk merapat ke pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu setelah Sandi menyatakan PPP siap berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Pak Sandiaga harus fokus kepada tugasnya bagaimana mengawal PPP lolos dari ambang batas parlemen empat persen. Posisi Sandi sebagai ketua Bappilu bersifat adhoc dan memilki tupoksi yang tidak bisa keluar dari aokok yakni memenangkan pemilu sampai tuntas," kata Rusli.
Baca: Andi Arief Bocorkan Rekapitulasi Internal Demokrat, PPP dan PSI Berpeluang tak Lolos
"Soal hak angket dan arah kebijakan partai yang dibicarakannya tidak mengatasnamakan partai karena kami belum mengambil keputusan apa pun," kata Rusli menambahkan.
Sebelumnya, Sandiaga Uno di beberapa kesempatan, baik di Istana Negara maupun Gedung DPR, turut mengomentari rencana hak angket DPR dan proyeksi koalisi permanen ke depan. Sandi pun menyinggung PPP siap berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045, hyang persepsi publik arah PPP akan bergabung ke pemerintah.
Hingga kini PPP fokus mengawal suara khususnya pemilu legislatif baik tingkat DPR RI, DPRD Propinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.