Kamis 14 Mar 2024 16:26 WIB

Prabowo-Gibran Menang Telak di Bengkulu, Kubu 01 dan 03 Protes

Menurut Ketua KPU Bengkulu, kubu 01 punya tiga alasan protes atas kemenangan Prabowo.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpelukan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpelukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak dengan raihan 70 persen suara dalam Pilpres 2024 di Provinsi Bengkulu. Namun, kemenangan tersebut diprotes oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2024 Bengkulu yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, dalam rapat pleno tingkat provinsi, saksi pasangan 01 keberatan atas hasil Pilpres 2024 di Bengkulu.

Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya

Menurut dia, kubu 01 punya tiga alasan. Pertama, kubu 01 menduga program pemerintah dilaksanakan untuk pemenangan pasangan capres-cawapres tertentu. Kedua, diduga ASN dan pejabat negara dikerahkan untuk pemenangan pasangan capres-cawapres dan partai politik tertentu.

Ketiga, kubu 01 menganggap KPU melakukan kesalahan ketika mendistribusikan surat suara dan ketika mencatat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga terjadi "perselisihan data statistik" di hampir seluruh kabupaten di Bengkulu.

"Meski sudah dilajuakn perbaikan sesuai lokus yang ada, namun menurut hemat kami kejadiaan ini patut diduga kesalahan yang disengaja secara terstruktur sistematis dan masif," kata Rusman membacakan alasan keberatan saksi kubu 01.

Baca: Mayor Teddy Ikuti Jejak Prabowo Berdinas di Yonif 328/Dirgahayu

Lebih lanjut, kata Rusman, saksi kubu 01 juga meminta KPU RI mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Keberatan juga datang dari saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 3.

Rusman mengatakan, saksi kubu 03 keberatan atas penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres karena diyakini hasil rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi. Kubu 03 juga meyakini ada pelibatan aparat untuk melakukan intimidasi dan penyalahgunaan bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"Keberatan atas cawe-cawe Presiden. Presiden tidak netral sehingga memunculkan kekuataan negara dalam memenangkan Prabowo-Gibran," demikian bunyi keberatan kubu 03.

Atas keberatan tersebut, saksi kubu 01 dan 03 diketahui tidak menandatangani formulir D.Hasil (dokumen hasil rekapitulasi) tingkat provinsi. Kendati begitu, KPU RI dalam rapat pleno hari ini tetap mengesahkan hasil Pilpres 2024 di Bengkulu.

Berikut raihan suara pasangan calon Pilpres 2024 di Bengkulu:

- Anies-Imin: 229.681 atau 18,1 persen

- Prabowo-Gibran: 893.499 atau 70,42 persen

- Ganjar-Mahfud: 145.570 atau 11,47 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement