Rabu 18 Feb 2026 14:29 WIB

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK di Perkara DJKA

BKS dipanggil guna mendalami pembangunan jalur kereta wilayah Jawa Timur.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) pada Rabu (18/2/2026). Ini merupakan upaya penyidik KPK mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

KPK menyebut BKS bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA, Harno Trimadi. 

Baca Juga

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Rabu (18/2/2026).

Budi menyebut BKS dipanggil guna mendalami pembangunan jalur kereta wilayah Jawa Timur. KPK berharap Budi Gunadi menjawab panggilan tersebut. "Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih," ucap Budi.

Hingga siang ini, KPK belum mengonfirmasi kedatangan BKS. Lembaga antirasuah pun masih merahasiakan materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan terhadap BKS.

Kasus DJKA terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement