Orin merujuk kasus ASABRI dan Jiwasraya yang modus kejahatannya berupa manipulasi saham. Manipulasi tersebut ditujukan guna menguntungkan pihak tertentu.
"Lihat ASABRI, Jiwasraya yang modusnya manipulasi saham atau ada pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan/pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana/investasi apapun itu namanya yang ternyata menguntungkan pihak tertentu," ujar Orin.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya penyidikan baru mengenai perkara dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019. KPK pun sudah menetapkan tersangka yang terjerat kasus tersebut sekaligus mencegahnya keluar negeri. Nama Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih santer disebut sebagai tersangka.
KPK menaksir kasus itu diduga merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Walau begitu, KPK belum bisa mendetailkan perkara sekaligus identitas pihak yang dijadikan tersangka.
Tercatat, KPK pernah menggali keterangan eks istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat 1 September 2023. Rina mengakui dicecar KPK mengenai dugaan korupsi yang diusut KPK yakni periode 2018 sampai 2022 kala itu. Dalam periode tersebut, Antonius Kosasih duduk sebagai Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020 kemudian menjadi Direktur Utama pada 2020.