Senin 11 Mar 2024 17:20 WIB

KPK Temukan Catatan Keuangan Diduga Terkait Investasi Fiktif Saat Geledah PT Taspen

KPK menaksir kasus PT Taspen diduga merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Foto: antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti dalam kasus korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Barang bukti tersebut dinilai berguna bagi KPK guna mengusut kasus investasi fiktif di lembaga pengelola dana pensiun itu. 

Barang bukti tersebut diperoleh oleh tim KPK saat menggeledah kantor PT Taspen Jakarta dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta pada Jumat (8/3/2024). Lewat penggeledahan ini, tim KPK mendapati sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Baca Juga

"Pada kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim menemukan dokumen, BBE, dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Ali menyampaikan hasil temuan itu bakal dianalisa oleh tim penyidik KPK. KPK pun akan menyita barang-barang yang dapat digolongkan sebagai bukti guna kepentingan penyidikan. 

"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya penyidikan baru mengenai perkara dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019. KPK pun sudah menetapkan tersangka yang terjerat kasus tersebut sekaligus mencegahnya keluar negeri. 

KPK menaksir kasus itu diduga merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Walau begitu, KPK belum bisa mendetailkan perkara sekaligus identitas pihak yang dijadikan tersangka. 

Tercatat, KPK pernah menggali keterangan eks istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat 1 September 2023. Rina mengakui dicecar KPK mengenai dugaan korupsi yang diusut KPK yakni periode 2018 sampai 2022 kala itu. Dalam periode tersebut, Antonius Kosasih duduk sebagai Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020 kemudian menjadi Direktur Utama pada 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement