Rabu 06 Mar 2024 23:45 WIB

Ini Langkah yang Dilakukan GRP untuk Produksi Baja Ramah Lingkungan 

Produsen dituntut untuk produksi produk ramah lingkungan

Rep: Rizky Suryandika / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi produksi baja. Produsen dituntut untuk produksi produk ramah lingkungan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi produksi baja. Produsen dituntut untuk produksi produk ramah lingkungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Produsen kian dituntut untuk mulai memproduksi produk yang ramah lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat yang dikeluarkan dari lembaga berwenang.

Seperti upaya dilakukan PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) menghasilkan produk berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Perusahaan secara resmi meraih sertifikat Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia (GPCI). 

Baca Juga

"Sertifikasi yang diberikan ini bukan hanya mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan standar lingkungan pada setiap tahap produksi, tetapi juga menggarisbawahi ketaatan transparan kami terhadap standar lokal yang ketat," kata GM Corporate Planning and Sustainability GRP, Sheren Omega dalam keterangannya pada Rabu (6/3/2024).

Sertifikat Green Label Indonesia disematkan pada produk ramah lingkungan yang telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh auditor profesional.

Penilaian menyeluruh dari proses produksi hingga produk jadi mencakup 10 produk baja unggulan, seperti hot rolled plate, hot rolled coil, coil plate, cold rolled coil, steel pipe galvanize, carbon steel pipe, carbon steel square pipe, H-Beam, WF-Beam dan U Channel.   

"Kami yakin bahwa pencapaian ini akan berkontribusi dalam membantu pemerintah mencapai target pengurangan emisi karbon dalam industri baja di Tanah Air," ujar Sheren. 

GPCI merupakan lembaga non-profit yang peduli terhadap lingkungan dalam hal penggunaan material industri, khususnya produk bahan bangunan. GPCI didirikan untuk mengajak masyarakat memperhatikan aspek lingkungan dalam penggunaan produk bahan bangunan ramah lingkungan.

Dalam verifikasi yang dilakukan, GRP berhasil memperoleh nilai 95%, sehingga berhak atas predikat GOLD. Sebagai label ecolabel tipe I yang mengikuti proses penyusunan berdasarkan ISO 12024.

Green Label Indonesia bertujuan mencegah dan mengurangi dampak produk terhadap manusia, hewan, dan lingkungan, termasuk pencemaran tanah, air, dan udara. Hal ini sejalan dengan tujuan SDG No. 12 tentang produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab.

”Dengan diperolehnya sertifikasi ini semakin menegaskan komitmen kami dalam memproduksi baja berkualitas tanpa melupakan lingkungan sekitar," ujar Sheren. 

Sertifikasi ini mencakup penilaian komprehensif terhadap kualitas produk, efisiensi dalam konsumsi energi dan air, penerapan sistem manajemen lingkungan berkelanjutan, serta pengelolaan limbah yang baik.

Penilaian terhadap 10 produk dilakukan dengan ketat sesuai kriteria Green Label Indonesia, yang mencakup persyaratan umum, sistem manajemen lingkungan, logam berat, karsinogenik, bahan berbahaya lainnya, konsumsi energi dan air, dampak terhadap ekosistem, pengemasan, serta pelabelan.

"Konsumen dapat mempercayai bahwa ketika mereka memilih produk kami, mereka memilih produk yang telah diverifikasi dan bersertifikasi secara independen. Kami mengundang Anda untuk bergabung dengan kami dalam perjalanan keberlanjutan kami dan merasakan perbedaan yang dapat diciptakan oleh manufaktur yang bertanggung jawab. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat menginspirasi industri lain untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan," ucap Sheren.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement