Ahad 03 Mar 2024 12:38 WIB

P2G Tegas Tolak Anggaran Makan Siang Diambil dari Dana BOS

P2G menegaskan akan menolak anggaran makan siang gratis diambil dari dana BOS.

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi. P2G menegaskan akan menolak anggaran makan siang gratis diambil dari dana BOS.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi. P2G menegaskan akan menolak anggaran makan siang gratis diambil dari dana BOS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Ahad (3/3/2024).

Baca Juga

Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.  

Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.  

Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak SD yang mengeluhkan bahwa dana BOS untuk siswa kurang karena per anak setiap tahun hanya mendapat Rp 900 ribu atau per hari sekitar Rp 2.830.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hingga sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement