REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang senilai Rp 15.000 per anak bisa berdampak besar. Terutama terhadap gaji guru honorer yang memang kerap mengandalkan dana BOS.
“Operasional sekolah akan macet karena selama ini mengandalkan dana BOS. Belum lagi gaji guru honorer, bisa puasa mereka kalau dana BOS dipakai makan siang,” ucap Koordinator JPPI Abdullah Ubaid Murtaji lewat pesan singkat, Jumat (1/3/2024).
Dia mengatakan, apabila anggaran untuk program makan siang benar menggunakan dana BOS, maka satuan pendidikan pasti tekor. Dampak dari langkah itu dia sebut juga pasti akan banyak, seperti potensi macetnya operasional sekolah karena selama ini satuan pendidikan mengandalkan dana BOS untuk operasional mereka.
“Pasti itu, selama ini mereka juga mengandalkan dana BOS. Kalau jatahnya diambil, mereka (guru honorer) kian terlunta-lunta,” ungkap Ubaid.
Dia juga menambahkan, semestinya kebijakan tersebut dijalankan atau diuji coba menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dari sana, barulah kemudian program itu didiskusikan dengan publik terkait skema implementasinya
“Mestinya menunggu pengumuman resmi KPU ya, baru didiskusikan dengan publik bagaimana skema implementasinya, jangan grusa-grusu,” terang dia.