Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Pemkab Jepara menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan semua jajaran, kepala desa, kepala Puskesmas, rumah sakit, hingga sejumlah organisasi. Pemkab mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan peduli untuk melakukan penguatan kelembagaan melalui kelompok kerja operasional (Pokjanal DBD).
Upaya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat juga akan ditingkatkan. Pemkab Jepara menganjurkan agar masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (3M plus) secara rutin.
Respons cepat terhadap laporan kasus juga melibatkan penyelidikan epidemiologi dan tindak lanjutnya. Pemkab Jepara meminta Dinas Kesehatan mengoordinir upaya pencegahan dan penangan, serta meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam tata laksana DBD, termasuk menyediakan obat-obatan, cairan infus, dan bahan medis habis pakai bagi Puskesmas.